Sasar Hotel dan Tempat Hiburan Malam, Polresta Mataram Patroli KRYD

    Sasar Hotel dan Tempat Hiburan Malam, Polresta Mataram Patroli KRYD

    Mataram NTB - Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terus dilakukan Polresta Mataram Polda NTB di bulan suci Ramadan 1444 H / 2023 dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. Sabtu, (01/04/2023)

    Pelaksanaan Patroli KRYD tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan S.H M.H, bersama Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi, SH, Piket Pawas Polresta Mataram Iptu I Made Pasek, Kanit 2 Sat. Resnarkoba Ipda Imamul Akhyar, SH dan anggota yang terlibat dengan keseluruhan berjumlah 21 orang. 

    Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan KRYD kali ini dilaksanakan dengan menyasar di 6 lokasi berbeda dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H. 

    Sasaran KRYD  diprioritaskan  tempat hiburan, tempat pondokan atau hotel dan beberapa  tempat berkumpulnya anak - anak muda yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas serta antisipasi pedagang kembang api atau petasan.

    Ia menjelaskan keseluruhan piket Satuan fungsi di Polresta Mataram juga terlibat dalam kegiatan pada malam hari ini, sesuai dengan tugas pokok masing - masing, baik Reskrim, Narkoba, Samapta dan Intelkam.

    " Tetap dengan mengedepankan sikap yang humanis dan pelaksanaan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku ', jelasnya

    Adapun dari 6 lokasi tempat yang pertama 3 lokasi sasaran seperti Homestay A, Homestay LB, Kedai RP,   pada lokasi ini kami memberikan himbauan kepada para pengunjung dan pengelola agar membatasi jam operasional serta tidak menyediakan minuman keras. 

    Selanjutnya beranjak ke lokasi Cafe M pada lokasi ini kami melakukan pemeriksaan identitas kepada seluruh pengunjung tempat hiburan.

    Berikutnya menuju lokasi perhotelan LA dan Hotel F untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan kamar sebagai upaya mencegah tindakan - tindakan yang merugikan khususnya prostitusi dan penyalahgunaan Narkoba. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Warga Binaannya, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Wilayah Hukumnya Kondusif, Kembali Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani

    Ikuti Kami