Mataram NTB - Atas permintaan Keluarganya, Seorang Warga Kecamatan Sandubaya Kota Mataram meminta Polsek Sandubaya untuk diantar ke kantor BNN Provinsi NTB dalam rangka rehabilitasi.
Warga berinisial LRDP (25) alamat Sandubaya Kota Mataram merupakan seorang pemakai aktif narkoba. Atas kesepakatan dan kemauan pribadi serta keluarganya sepakat untuk ingin melakukan rehabilitasi ke BNN Provinsi NTB.
Saat dikonfirmasi media ini melalui Aplikasi WhatsApp, Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK membenarkan adanya warga masyarakat di wilayah hukumnya hendak melakukan rehabilitasi lantaran warga tersebut tergolong pengguna Narkoba aktif, (29/03/2023)
"Ini inisiatif yang bersangkutan beserta keluarganya untuk membantu melakukan rehabilitasi ke BNN, "jelas Pria nerpangkat Kompol ini.
Maka dengan senang hati Anggota Polsek Sandubaya mengantar dan mendampingi yang bersangkutan menuju kantor BNN Provinsi NTB untuk tujuan melakukan rehabilitasi.
Pria yang kerap disapa Bang Nas ini berharap langkah yang dilakukan oleh warganya dan keluarga ini dapat menjadi motivasi kepada pengguna narkoba aktif lainya untuk dapat melakukan usaha dan upaya menghindar dari ketagihan mengkonsumsi narkoba.
"Stop menggunakan narkoba karena dapat merusak masa depan kita sendiri. Kami apresiasi langkah yang diambil oleh keluarga yang bersangkutan untuk menjauhkan diri dari narkoba, "ucapnya.
"Semoga langkah ini dapat dicontohi oleh masyarakat lainnya yang masih ketergantungan narkoba untuk segera mengambil upaya berhenti seperti yang dilakukan salah satu warga kami ini, " Pungkasnya. (Adb)