Polsek Pagutan Sigap Evakuasi Kebakaran Kios Dagangan Sembako

    Polsek Pagutan Sigap Evakuasi Kebakaran Kios Dagangan Sembako

    Mataram NTB - Telah terjadi kebakaran kios sebuah dagangan sembako pada hari Senin tanggal 10 Oktober 2022 sekira pukul 08.30 wita bertempat di Jalan Bung Karno Nomor 98 lingkungan Sukadana Kelurahan Pagutan Timur Kecamatan Mataram, Kita Mataram. Senin, (10/10)

    Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Pagutan Iptu I Putu Sastrawan SH mengatakan memang benar telah terjadi peristiwa kebakaran kios dagang menjual sembako milik INA, (45 ), Jalan Bung Karno Nomor 98 Rt/Rw.002/093 Kelurahan Pagutan Timur, ucap Iptu Sastrawan 

    Untuk barang-barang yang terbakar yakni barang - barang dagangan berupa sarimi, popmie, bumbu penyedap sasetan, kopi saset berbagai merk, kipas angin, AC, karpet, plafon predam suara terbuat dari busa dan plafon atas beserta aksesorisnya, ungkap Iptu Sastrawan 

    Iptu Sastrawan pun menjelaskan kronologis kejadian menurut keterangan saksi 1, J, (55), Presak Timur, asap pertama kali dilihat mengepul keluar dari pintu harmonica kemudian sdr saksi I dan  saksi II, K, (52), Presak Timur, mendatangi sumber asap dan bersama-sama membuka pintu harmonica dan di temukan api sudah menyala, terang Iptu Sastrawan 

    Kemudian saksi memadamkan api bersama pemilik rumah menggunaan air dari keran yang ada di halaman rumah, kemudian dengan sigap  datang Piket Fungsi Polsek pagutan mendatangi TKP kebakaran dan turut membantu memadamkan api yang dipimpin oleh Pawas Kanit Samapta Aiptu I Made Oka Wismaya.

    Kami menghubungi tim pemadam kebakaran Kota Mataram datang dengan menggunakan tiga unit Damkar kemudian menyemprotkan air ke dalam kios yang terbakar, tandas Iptu Sastrawan 

    Ia menjelaskan yang sudah diambil tindakan yakni mengintrogasi saksi-saksi, mengamankan TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan akibat dari Kebakaran tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 50.000.000, -(Lima Puluh Juta Rupiah), sementara kita masih lakukan proses lebih lanjut, tutup Iptu Sastrawan.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Anev Minggu Pertama Ops Zebra Rinjani 2022...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Sandubaya Amankan Peringatan Maulid...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani

    Ikuti Kami