Mataram NTB - Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022.
Untuk mengantisipasi Kamtibmas Pasca kenaikan, Polresta Mataram bersama seluruh Polsek jajaran melakukan patroli dan pemantauan di 16 titik SPBU yang ada di Kota Mataram. Sabtu (03/09/22).
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH didampingi Kasat Sabhara Kompol Supyan Hadi SH dan Kanit Bintibpilmas Sat Binmas Iptu Gussay menjelaskan bahwa hari ini kami beserta personel gabungan dari Sat Sabhara dan Sat Binmas melaksanakan Patroli Skala Besar guna upaya antisipasi penyesuaian harga BBM di 16 lokasi SPBU di Kota Mataram.
Sebanyak 113 personel sudah kami gelar dengan membangun pos-pos terpadu di masing-masing SPBU dengan pengawasan Polsek jajaran Polresta Mataram. Patroli diantaranya ke SPBU Karang Jangkong, SPBU Mayura, SPBU Kekalik dan seterusnya dengan menggunakan kendaraan dinas Patroli. Sampai saat ini situasi Kamtibmas aman dan terkendali.
Untuk antrian di masing-masing SPBU normal dan dapat dilihat masyarakat beraktivitas seperti biasa sedangkan penimbunan BBM sampai sajauh ini tidak ditemukan.
Lebih lanjut salah satu masyarakat saat mengisi BBM Pertalite bernama Dani warga Kota Mataram menyampaikan menerima kenaikan harga BBM.
Begitupun seorang mahasiswi warga Ampenan bernama Bela juga menyadari karena sudah merupakan peraturan pemerintah, kita sebagai masyarakat harus mematuhi.
Namun berdasarkan pantauan, bahwa ada sebagian masyarakat yang belum bisa menerima keputusan naiknya BBM. Ia berharap pemerintah mau meninjau kembali keputusan tersebut, akan tetapi sebagai masyarakat harus bisa mengendalikan suasana sehingga tidak terjadi gangguan kamtibmas.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang masih berat menerima kenaikan BBM ini, agar tetap menjaga kondusifitas wilayah sehingga tidak berdampak kepada gangguan Kamtibmas, "tutupnya.(Adb)