Ka.Lapas Selong Hadiri Rapat Bersama Anggota Komisi III DPR RI di Kanwil Kemenkumham NTB

    Ka.Lapas Selong Hadiri Rapat Bersama Anggota Komisi III DPR RI di Kanwil Kemenkumham NTB
    Ka.Lapas kelas II B Selong Purniawal. (20/07)

    Mataram NTB - Kepala Lapas Kelas IIB Selong Purniawal mengikuti Rapat pada kunjungan kerja Reses Komisi III DPR RI masa persidangan V tahun sidang 2021 - 2022 dalam rangka pengawasan kepada mitra kerja di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham NTB, Rabu (20/07).

    Kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI di hadiri oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah, Saefur Rochim, serta segenap Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Se-NTB dan Pejabat Administrator Kantor Wilayah.

    Dalam rapat yang di pimpin oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Sari Yuliati tersebut membahas beberapa hal terkait terkait anggaran, Imigrasi, Pemasyarakatan dan upaya optimalisasi layanan publik dalam lingkup Kemenkumham NTB.

    Beberapa hal yang disoroti oleh Komisi III DPR RI dari Pemasyarakatan yaitu overkapasitas di Lapas maupun Rutan dan pembinaan WBP. Dalam hal keimigrasian, rapat ini membahas terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan dalam hal Pelayanan Hukum dan HAM, membahas desa sadar hukum dan kearifan lokal yang perlu didaftarkan untuk menjaga kekayaan milik negara yang nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat.

    Zulhairi selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, menjelaskan bahwa di NTB sendiri terdapat 63 desa sadar hukum yang telah dikukuhkan oleh Menteri Hukum dan HAM dan di Kemenkumham NTB sendiri memiliki 20 orang tenaga penyuluh untuk memberikan penyuluhan hukum untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum dan menjadi upaya preventif dalam mengurangi overkapasitas pada Lapas maupun Rutan.

    Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki, berterima kasih kepada Komisi III DPR RI atas disahkannya RUU Pemasyarakatan menjadi UU Pemasyarakatan. Ia juga menjelaskan dalam mengatasi overkapasitas ini, jajaran Pemasyarakatan sudah memiliki Standar Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

    Menutup rapat ini, Saefur Rochim menyatakan terima kasihnya atas kunjungan Komisi III DPR RI dan akan melaksanakan saran serta masukan yang disampsikan komisi III dalam rapat ini.(Adb)

    mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Utamakan Kegiatan Preemtif dan Preventif,...

    Artikel Berikutnya

    Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Amankan Pasutri...

    Berita terkait