Empat Pelaku Curas Ditangkap Polisi, Meraka Diancam 9 Tahun Penjara

    Empat Pelaku Curas Ditangkap Polisi, Meraka Diancam 9 Tahun Penjara
    Pelaku Curas di Pasar Loak Cakranegara di Tangkap Polsek Sandubaya.

    Mataram NTB - Empat pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curat) masing-masing ZW (21), RA (21), S (27), dan MH (18) diamankan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya. Keempat pria warga kecamatan Sandubaya tersebut ditangkap di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

    Pengungkapan tersebut sebagai hasil dari proses olah TKP yang dilakukan Polsek Sandubaya yang kemudian setelah melakukan penyelidikan oleh tim Opsnal unit Reskrim diketahu identitas para pelaku.

    Dalam sebuah konferensi pers (06/02/2023), Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK menjelaskan terkait penangkapan empat pelaku yang diduga melakukan Curas tersebut.

    Ia menceritakan bahwa pada (18/02/2023) sekitar pukul 01:30 Wita terjadi tindak pidana Curat di TKP Pasar Loak Cakranegara, Kota Mataram, dimana korban kehilangan sejumlah uang dan satu unit Handphone.

    "Saat itu korban didatangani beberapa orang yang tidak dikenal. Kemudian tiga orang diantaranya memukul korban secara bersamaan dan bahkan satu diantaranya mengancam korban dengan senjata tajam. Karena merasa korban sudah tidak berdaya para pelaku mengambil uang dan Hp Korban, "ungkap Kapolsek.

    Atas kejadian tersebut korban merasa rugi jutaan rupiah kemudian peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Sandubaya. Maka atas laporan tersebut anggota Polsek melakukan penyelidikan setelah memperoleh hasil Olah TKP.

    Dari keterangan para pelaku mengakui bahwa telah melakukan peristiwa tersebut karena sebelumnya telah mengkonsumsi Miras lokalan.

    "Menurut para pelaku saat itu dalam keadaan mabuk, dan mereka merasa melakukan peristiwa itu dalam keadaan tidak sadar, "kata Kapolsek meniru keterangan para pelaku.

    Atas peristiwa ini keempat pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara karena melanggar Pasal 365 KUHP ayat 2 ke - 1 dan ke-2. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sering Terjadinya Pencurian, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Pria Pembobol Kios Ditangkap Tim Opsnal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani

    Ikuti Kami