Dua Pria di Mataram Diamankan, Diduga Pengedar Sabu Lantaran Ditemukan BB 5 Gram lebih

    Dua Pria di Mataram Diamankan, Diduga Pengedar Sabu Lantaran Ditemukan BB 5 Gram lebih

    Mataram NTB - Dua terduga pengedar Sabu di kota Mataram diamankan tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram. Kedua terduga ini berinisial MS, Pria 35 tahun, alamat Dasan Agung Mataram, dan RM, pria 19 tahun Alamat Dasan Agung Mataram ditangkap di salah satu Rumah di wilayah Dasan Agung Mataram, (13/05/2023) pukul 16:00 wita.

    Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara SIK., MH., saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya pengungkapan kasus Narkotika oleh tim Opsenal nya pada waktu tersebut. 

    Dari pengungkapan tersebut diamankan dua terduga yang saat ini sudah berada di Mapolresta Mataram guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu dari hasil penggeledahan diamankan beberapa barang bukti diantaranya 5, 46 gram sabu, alat konsumsi, peralatan timbang Sabu, alat komunikasi serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

    Ia menceritakan seperti biasa, bahwa berawal dari informasi dari masyarakat yang merasa resah atas aktivitas terduga yang kerap menjaja sabu di lokasi tersebut sehingga menimbulkan keresahan masyarakat. Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan memang benar di lokasi yang dimaksud sering digunakan lokasi transaksi ataupun konsumsi Sabu.

    "Kami belum bisa mendapat keterangan dari kedua terduga, lantaran masih dalam proses pemeriksaan penyidik. Yang jelas kedua terduga ini kami tahan saat pengungkapan karena keduanya berada di lokasi dimana barang bukti sabu tersebut di temukan, "jelas Dimas Sapaan akrab Kasat.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, para terduga diancam pasal 114, dan atau 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara. 

    "Saat ini kami belum melakukan pengembangan sehingga informasi terkait asal usul barang maupun terduga lain yang mungkin terlibat belum dapat di peroleh , "tutupnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Narmada Turut Serta Bahas Tatib...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Balap Luar, Polresta Mataram Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani

    Ikuti Kami