Curi 3 Tabung Gas, Residivis di Mataram Kembali Ditangkap Unit Reskirim Polsek Sandubaya

    Curi 3 Tabung Gas, Residivis di Mataram Kembali Ditangkap Unit Reskirim Polsek Sandubaya

    Mataram NTB - Gara-gara mencuri 3 buah tabung gas 3 Kg, terduga pelaku M, Pria 18 tahun Alamat Desa Gegutu, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat diamankan unit Polsek Sandubaya Polresta Mataram.

    Terduga ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian tersebut. Atas hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, Tim Opsnal Reskirim Polsek Sandubaya akhirnya mengetahui ciri-ciri terduga yang selanjutnya berhasil diamankan.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, terduga pelaku merupakan residivis kasus yang sama namun saat itu masih berusia dibawah umur sehingga selesai melalui Restorative Justice (RJ).

    Dijelaskan pula, terduga adalah salah satu komplotan dari pencuri spesialis barang-barang yang gampang terjual. 

    "Atas kasus ini terduga dan barang bukti berupa tabung gas 3 Kg sebanyak tiga buah telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, "ucapnya.

    Berdasarkan pengakuan terduga, tindak pidana tersebut dilakukan karena sudah ketagihan dengan judi online, karena tidak ada uang terduga nekat melakukan tindak Pidana untuk memenuhi keinginannya berjudi Online.

    Akibat perbuatannya, terduga diancam pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Adb)



    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ketagihan Judi Online Akhirnya Nekat Mencuri...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Mataram Amankan Konser Musik Sound...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik
    Hendri Kampai: Saat Penjahat dan Penjilat Bersatu dalam Kekuasaan, Hasilnya Pengkhianatan Terhadap Bangsa dan Negara
    Hendri Kampai: Tersangkakan Hasto, Keadilan yang Diuji dan Masa Depan KPK

    Ikuti Kami