Bawaslu Kota Mataram Gelar Sosialisasi Peran Sentra Gakkumdu Kepada Pelajar dan Mahasiswa

    Bawaslu Kota Mataram Gelar Sosialisasi Peran Sentra Gakkumdu Kepada Pelajar dan Mahasiswa
    Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril M.BA., saat membuka sosialisasi Peran Sentra Gakkumdu, di Hotel Lombok Astoria, (13/06/2023)

    Mataram NTB - Selaku Lembaga yang ditugaskan pemerintah dalam melakukan pengawasan proses penyelenggaraan Pemilu, maka Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram siap menjalankan tugasnya sebagai pengawas jalannya pemilu dengan sebaik-baiknya sesuai peran yang telah ditetapkan Undang-undang.

    Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril M.BA., pada saat membuka secara resmi Sosialisasi Peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu pada Pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Divisi P2PS Bawaslu Kota Mataram di Ballroom Hotel Lombok Astoria, (13/06/2023).

    Ia menyebutkan bahwa sesuai UU nomor 7 tahun 2017 bahwa Bawaslu kab/kota telah secara permanen diberikan kewenangan tugas, fungsi dan tanggungjawab untuk melakukan pengawasan pada proses penyelenggaraan Pemilu. Diketahui bahwa Lembaga Bawaslu adalah lembaga non kementerian yang dibentuk oleh pemerintah untuk membantu pengawasan seluruh tahapan pemilu 2024 dapat berjalan sesuai amanat konstitusi.

    Sebagai salah satu lembaga yang ditugaskan pemerintah dalam menyelenggarakan Pemilu, Bawaslu kota Mataram akan bertanggung jawab terhadap seluruh rangkaian proses tahapan yang ada pada penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang.

    Mengingat pada setiap Pemilu rentan dengan permasalahan maka Bawaslu kota Mataram melakukan upaya antisipasi dengan melaksanakan kegiatan Sosialisasi agar masyarakat terutama Generasi milenia dapat mengetahui khususnya tentang bagaimana tatacara melakukan penyelesaian pada setiap pelanggaran yang terjadi selama proses Pemilu berlangsung.

    Oleh karena itu lanjutnya, Sosialisasi kali ini diperuntukan untuk Pelajar dan mahasiswa, karena diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada rekan-rekan, masyarakat ataupun kepada keluarganya tentang Sentra Gakkumdu dalam penanganan Tindak Pidana di pemilu 14 February 2024 mendatang.

    "Pemilih milenial saat ini cukup banyak, sebagai generasi penerus maka kita undang adik-adik kita pelajar dan mahasiswa pada sosialisasi kali ini untuk kita harapkan mampu mentransformasikan informasi yg informatif di tengah masyarakat milenial saat ini, "tutupnya.

    Sementara itu Koordinator Divisi Penegakkan Hukum Bawaslu Kota Mataram Dewi Asma Wardani mengatakan kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan merupakan bagian dari program yang telah di rencanakan oleh Divisi P2PS Bawaslu Kota Mataram dalam rangka memberikan pemahaman terkait tata cara penyelsaian penanganan pelanggaran pemilu yang terjadi pada Pemilu 2024 mendatang.

    Ia menerangkan bahwa pada sosialisasi tersebut pihaknya menghadirkan beberapa pemateri sebagai narasumber diantaranya pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemateri dari Bawaslu sendiri.

    "Materinya tentu terkait proses pengaduan atau pelaporan terhadap sebuah pelanggaran yang terjadi, termasuk tahapan-tahapan yang harus dilakukan dalam menyelesaikan tindak pidana pelanggaran pemilu, "jelas Dewi sapaan akrabnya.

    Sosialisasi seperti ini diupayakan oleh Bawaslu Kota Mataram agar seluruh peserta yang hadir dapat mengetahui dan memahami materi yang disampaikan narasumber untuk nantinya dapat disebar luaskan baik kepada masyarakat, rekan-rekan kampus atau sekolah atau kepada keluarga di rumah masing-masing.

    Sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan seluruh BEM dari berbagai kampus yang ada di kota Mataram serta OSIS sebagai perwakilan Pelajar dari berbagai SMA /sederajat yang ada di Kota Mataram. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Penadah, Dua Pria di Lombok Barat...

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasi Sentra Gakkumdu Pemilu, Wakapolresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani

    Ikuti Kami