Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Kos-kosan, Polsek Mataram Lakukan KRYD

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Kos-kosan, Polsek Mataram Lakukan KRYD

    Mataram NTB - Untuk menciptakan kondisi lingkungan masyarakat diwilayah hukumnya, Polsek Mataram melakuan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna antisipasi tidak pencurian  3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta Gangguan Kamtibmas lainnya.

    Kali ini kegiatan dilaksanakan dengan menyasar kos-kosan yang ada di Jalan Tunjung, lingkungan Monjok Baru Timur Kelurahan Monjok Timur Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Minggu, (20/11) malam

    Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH mengatakan bahwa bersama Unit Patroli dipimpin Pawas Iptu Siswo Suhargo, Personel Unit Patroli dan Bhabinkamtibmas Monjok Timur dan unit fungsi gabungan melaksanakan patroli dialogis razia di kos kosan maupun pemukiman , dalam rangka antisipasi 3C ( Curat, Curas dan Curanmor).

    Hal ini dilakukan untuk memberikan himbuan kantibmas kepada warga kos - kosan agar senantiasa waspada terhadap aksi kejahatan yang kerap terjadi seperti kasus pencurian 3C dan selalu menjaga kamtibmas.

    "Kegiatan ini semoga dapat meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas, "ujar Kompol Tauhid

    "Dengan memberikan teguran kepada penghuni kos-kosan agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap gangguan Kamtibmas. Pastikan gerbang kos-kosan serta kendaraan yang terparkir terkunci dengan baik. Dan untuk roda dua diusahan untuk memasang kunci ganda, "katanya menambahkan.

    "Kami berharap melalui KRYD malam hari ini masyarakat kota Mataram dapat beristirahat dengan nyaman, "tutupnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Mataram Amankan Konser Musik Sound...

    Artikel Berikutnya

    Imingi Uang 10 Ribu rupiah, Seorang Pria...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik
    Hendri Kampai: Saat Penjahat dan Penjilat Bersatu dalam Kekuasaan, Hasilnya Pengkhianatan Terhadap Bangsa dan Negara
    Hendri Kampai: Tersangkakan Hasto, Keadilan yang Diuji dan Masa Depan KPK

    Ikuti Kami